TEORI PENGKAJIAN FIKSI DALAM PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA SEBAGAI UNSUR FIKSI DAN SEBUAH FENOMENA

Ditujukan Sebagai Artikel Ilmiah Dalam Menyelesaikan Tugas Ujian Akhir Semester Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, Universitas Pamulang

Dosen Pengampu: Eris Risnawati S.Pd., M.Hum




Disusun Oleh :

 

Putri Fajar Aulia

191010700413


UNIVERSITAS PAMULANG

Fakultas Bahasa dan Sastra Indonesia

Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Tangerang Selatan

2020/2021



TEORI PENGKAJIAN FIKSI DALAM PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA SEBAGAI UNSUR FIKSI DAN SEBUAH FENOMENA

  

Putri Fajar Aulia

Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, UniversitasPamulang

aauliaputri875@gmail.com


Abstract:The researcher chooses Language and Literature as an element of fiction and a phenomenon because in this study the theory. This Fiction study is expected to be able to use language in a variety of ways according to the phenomena in everyday life, the use of language in literature has a certain function, namely carrying the aesthetic value of literary works, honing the responses of the readers' minds and supporting the meaning contained in it. This research is in the form of descriptive or description that describes specifically with qualitative methodsuses a contextual approach.Based on the results of data analysis, this study resulted in the following conclusions. 1). The use of language that can provide certain values ​​and functions in carrying out literary works 2). The use of grammatical structures in the grammar used.

Keywords: Fiction, Language and Literature.

 

Abstrak: Peneliti memilih  Bahasa dan Sastra sebagai unsur fiksi dan Sebuah Fenomena karena dalam penelitian ini teori. Pengkajian Fiksi ini diharapkandapat mendayagunakan bahasa secara variatif sesuai dengan fenomena di kehidupan sehari-hari, penggunaan bahasa dalam sastra mempunyai fungsi tertentu yaitu mengemban nilai estetis terhadap karya sastra, mengasah tanggapan pikiran para pembaca dan mendukung makna yang terkandung di dalamnya. Penelitian ini berbentuk deskriptif atau deskripsi yang menggambarkan secara spesifik dengan metode kualitatifmenggunakan pendekatan kontekstual. Berdasarkan hasil analisis data, penelitian ini menghasilkan simpulan, yaitu sebagai berikut. 1). Penggunaan bahasa yang dapat memberikan nilai dan fungsi tertentu dalam mengemban karya sastra 2). Penggunaan struktur gramatikal dalam tata bahasa yang digunakan.

Kata Kunci : Fiksi, Bahasa dan Sastra.

  

PENDAHULUAN 

Pengkajian fiksi merupakan sarana bahasa dalam seni sastra yang penting khususnya dalam sebuah ruang sastra. Pengkajian terhadap karya fiksi, berarti penelaah, penyelidikan, atau mengkaji, menelaah, menyelidiki karya fiksi tersebut. Novel merupakan sebuah struktur organisme yang kompleks, unik, dan mengungkapkan segala sesuatu (lebih bersifat) secara tidak langsung. Tujuan utama analisis kesastraan, fiksi, puisi, ataupun yang lain adalah untuk memahami secara lebih baik karya sastra yang bersangkutan, di samping untuk membantu menjelaskan pembaca yang kurang dapat memahami karya itu.Dalam aspek kebahasaan, keduanya merupakan unsur bahan, alat dan sarana yang diolah untuk dijadikan sebuah karya yang mengandung “ nilai lebih” daripada sekedar bahannya itu sendiri. Bahasa sendiri yaitu sarana dalam pengungkapan Sastra. Di pihak lain sastra lebih dari sekedar bahasa, deretan kata, namun unsur “kelebihannya” itu pun dapat diungkap dan ditafsirkan melalui bahasa. Jika sastra dikatakan ingin menyampaikan sesuatu, mendialogkan sesuatu, sesuatu tersebut hanya dapat dikomunikasikan lewat sarana bahasa. Bahasa dalam sastra pun mengemban fungsi utamanya, yaitu fungsi komunikatif.Ada beberapa buku yang membahas teori Pengkajian Fiksi dalam Bahasa dan Sastra, salah satunya karya Burhan Nurgiantoro ini yang seringkali mengulik menjelaskan bagaimana bahasa itu bisa dikatakan sebagai unsur fiksi dan bahasa sastra sebagai sebuah fenomena?.

Manfaat yang akan terasa dari kerja analisis itu adalah jika kita (segera) membaca ulang karya-karya kesastraan (novel,cerpen) yang dianalisis itu, baik karya-karya itu dianalisis sendiri maupun orang lain. Namun demikian adanya perbedaan penafsiran dan atau pendapat adalah sesuatu hal yang wajar dan biasa terjadi, dan itu tidak perlu dipersoalkan. Tentu saja masing-masing pendapat itu tak perlu memiliki latar belakang argumentasi yang dapat diterima.

Heuristik merupakan pembacaan karya sastra pada system semiotik tingkat pertama, berupa pemahaman makna sebagaimana yang dikonvensikan oleh bahasa (yang bersangkutan) yaitu pengetahuan tentang bahasa itu, kompetensi terhadap kode bahasa. Hermeneutik merupakan pemahaman keseluruhan berdasarkan unsur-unsurnya dan sebaliknya, pemahaman unsur-unsur berdasarkan keseluruhannya. Dalam kajian kesastraan peda umumnya dikenal analisis struktural dan semiotik. Kajian analisis struktural menekankan pada adanya fungsi dan hubungan antarunsur (intrinsik) dalam sebuah karya sastra. Kajian semiotik merupakan usaha pendekatan yang muncul lebih kemudian, yang antara lain sebagai reaksi atas pendekatan struktural yang dianggap mempunyai kelemahan-kelemahan. Namun dalam praktik kedua pendekatan ini sulit dibedakan karena saling melengkapi.

Karya Imajiner dan Estis. Prosa dalam pengertian kesastraan juga disebut fiksi (fiction), teks naratif (narrative teks) atau wacana naratif (narrative discource) (dalam pendekatan struktural dan semiotik). Istilah fiksi dalam pengertian ini adalah cerita rekaan atau cerita khayalan. Fiksi merupakan karya naratif yang isinya tidak menyaran pada kebenaran sejarah (Abrams, 1981: 61). Karya fiksi menyaran pada suatu karya yang menceritakan sesuatu yang bersifat rekaan, khayalan dan tidak sebenarnya. Istilah fiksi sering digunakan dalam pertentangan dengan realitas sesuatu yang benar ada dan terjadi pada dunia nyata yang bersifat empiris, inilah yang membedakan antara fiksi dan non fiksi. Tokoh, peristiwa, dan tempat yang disebut-sebut dalam fiksi adalah tokoh, peristiwa, dan tempat yang bersifat imajinatif, sedangkan pada karya nonfiksi bersifat faktual.

Fiksi menurut Alternberd dan Lewis (1966: 14), dapat diartikan sebagai ”prosa naratif yang bersifat imajinatif, namun biasanya masuk akal dan mengandung kebenaran yang mendramatisasikan hubungan-hubungan antar manusia.” Dalam dunia kesastraan terdapat suatu bentuk karya sastra yang mendasarkan diri pada fakta. Karya yang demikian oleh Abrams disebut sebagai fiksi historis (historical fiction), jika yang menjadi dasar penulisan fakta sejarah, fiksi biografis (biographical fiction), dan fiksi sains (scince fiction), jika yang menjadi dasa penulisan fakta ilmu pengetahuan.Kebenaran Fiksi. Ada perbedaan antara kebenaran dalam dunia fiksi dengan dunia nyata. Kebenaran dalam dunia fiksi adalah kebenaran yang sesuai dengan keyakinan pengarang, yang keabsahannya sesuai dengan pandanganya terhadap masalah hidup dan kehidupan.

Rumusan masalahberdasarkanlatarbelakanuntukmengetahui apa pengertian bahasa sebagai unsur fiksi, apa pengertian bahasa sastra sebagai sebuah fenomena, bagaimana hubungan sastra sebagai unsur fiksi dengan bahasa sastra sebagai sebuah fenomena. Tujuanpenulisanartikeliniuntik menjelaskan Teori Pengkajian Fiksi dalam Bahasa sebagai Unsur Fiksi dan bahasa sastra sebagai sebuah fenomena, mengetahui kaitan atau hubungan bahasa sebagai unsur fiksi dan Sebuah fenomena, mendeskripsikan bahasa, mengidentifikasi bahasa sebagai unsur fiksi dan Sastra sebagai sebuah fenomena

Manfaatpenulisanartikelini untuk pembaca sebagai sarana menambah wawasan ilmu dan edukasi mengenai dunia sastra, memperkenalkan sastra kepada masyarakat dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk berekspresi lewat cerita, sejarah dan budaya sastra itu sendiri. untuk penulis sendiri sebagai sarana mengembangkan kreativitas  di bidang karya tulis, mengasah bakat dan ide untuk membuat inovasi baru di dalam dunia sastra.

Sumber data yang diperoleh didapatkan dari buku-buku yang mengulas tentang Pengkajian Fiksi. Teknik pengumpulan data berupa tulisan, dokumen, buku, Internet, dan media cetak. Teknik analisis data dilakukan dengan membaca, mencari dan melakukan observasi langsung terhadap buku yang akan diulas, mengklasifikasikan dan menginterpretasikan data sesuai dengan submasalah penelitian, melakukan pemeriksaan keabsahan data dengan langkah ketekunan membaca. Selanjutnya, menyimpulkan hasil penelitian yang berkenaan tentang bahasa dan sastra sebagai unsur fiksi dan Sebuah Fenomena.Penelitian ini berbentuk deskriptif atau deskripsi yang menggambarkan secara spesifik dengan metode kualitatif. Adapun untuk pendekatan teorinya sendiri menggunakan pendekatan kontekstual.

 

PEMBAHASAN 

Bahasa sebagai unsur fiksi dimana bahasa dalam seni sastra dapat disamakan dengan cat dalam seni lukis. Keduanya merupakan unsur bahan, alat, dan sarana yang diolah untuk dijadikan sebuah karya yang mengandung “nilai lebih” daripada sekedar bahannya itu sendiri. Bahasa merupakan sarana pengungkapan sastra.Di pihak lain sastra lebih dari sekedar bahasa, deretan kata, namun unsur “kelebihannya”itu pun hanya dapat diungkap dan ditafsirkan melalui bahasa. Jika sastra dikatakan ingin menyampaikan sesuatu, mendialogkan sesuatu, sesuatu tersebut hanya dapat dikomunikasikan lewat sarana bahasa. Bahasa dalam sastra pun mengemban fungsi utamanya, yaitu fungsi komunikatif.

Teks fiksi atau secara umum teks kesusastraan, di samping sering disebut sebagai dunia dalam kemungkinan, juga dikatakan sebagai dunia dalam kata. Hal itu disebabkan “dunia” yang diciptakan, dibangun, ditawarkan, diabstraksikan dan sekaligus ditafsirkan lewat kata-kata, lewat bahasa. Apapun yang akan dikatakan pengarang atau sebaliknya ditafsirkan oleh pembaca, mau tidak mau harus bersangkut-paut dengan bahasa. Struktur fiksi dan segala sesuatu yang dikomunikasikan senantiasa dikontrol langsung oleh manipulasi bahasa pengarang, (Fowler, 1997:3). Untuk memperoleh efektivitas pengungkapan, bahasa dalam sastra disiasati, dimanipulasi dan didayagunakan secermat mungkin sehingga tampil dengan sosok yang berbeda dengan bahasa nonsastra.

Bahasa Sastra sebuah fenomena pada umumnya orang beranggapan bahwa bahasa sastra berbeda dengan bahasa nonsastra, bahasa yang dipergunakan bukan dalam (tujuan) Pengucapan sastra. Namun, “perbedaannya” itu sendiri tidak mutlak atau bahkan sulit di identifikasi. Bagaimana pun, bahasa sastra haruslah diakui eksistensinya, keberadaannya. Sebab, tidak dapat disangkal lagi, ia menawarkan sebuah fenomena yang lain. Keberadaan nya paling tidak dapat disejajarkan dengan ragam-ragam bahasa seperti dalam konteks sosiolinguistik yang lain. Seperti apa Karakteristik sosok bahasa itu, seolah-olah masih Bagaikan rumusan “Hipotesis” yang perlu di buktikankebenarannya. Banyak orang telah mencoba mengidentifikasikan dan mudah diduga, sebab bahasa sastra memang bukan merupakan sesuatu yang bersifat eksak, mereka mengemukakan rumusan dan atau ciri-ciri yang berbeda, artinya tidak ditemukan kata sepakat.Kata sepakat, barangkali memang tidak diperlukan, yang penting adalah kesadaran dan pengakuankita, usaha kita untuk memahami dan menerimanya secara wajar.

Beberapa Karakteristik bahasa sastra yang dikemukakan beberapa orang berikut akan sedikit disinggung. Bahasa sastra mungkin dicirikan sebagai bahasa (yang mengandung unsur) emotif dan bersifat konotatif sebagai kebalikan bahasa nonsastra, khususnya bahasa ilmiah, yang rasional dan denotatif. Namun, untuk pencurian itu tampaknya masih memerlukan penjelasan (Wellek & Warren, 1989 : 15). Ciri adanya unsur “pikiran” bukan hanya monopoli bahasa sastra. Unsur pikiran dan perasaan akan sama-sama terlihat dalam berbagai ragam penggunaan bahasa.Demikian pula halnya dengan makna denotatif dan konotatif. Bahasa sastra tidak mungkin secara mutlak menunjuk pada makna konotatif tanpa melibatkan sama sekali makna denotatif. Penuturan yang demikian akan tidak memberi peluang kepada pembaca untuk dapat memahaminya. Pemahaman pembaca, Bagaimana pun, akan mengacu dan berangkat dari makna denotatif, atau paling tidak makna itu akan dijadikan dasar pijakan. Sebaliknya, makna konotatif pun banyak dijumpai dan dipergunakan dalam penggunaan bahasa yang lain yang tidak tergolong bahasa karya kreatif.Misalnya, penggunaan bentuk-bentuk tertentu metafor dalam bahasa bukan sastra yang justru dapat memperjelas makna yang dimaksud daripada bahasa yang lugas. Dengan demikian, berdasarkan pencurian ini, yang ada adalah masalah kadar, kadar emosi dan makna konotasi pada bahasa sastra lebih dominan daripada nonsastra. Hal itu disebabkan pengungkapan dalam sastra mempunyai tujuan estetik di samping sering menuturkan sesuatu dengan cara tidak langsung. Namun, tentu saja, bukan hanya unsur emosi dan makna konotasi semata yang menjadi Karakteristik bahasa sastra.

Kaum formalisme Rusia beranggapan bahwa bahasa sastra adalah bahasa yang mempunyai ciri deotomatisasi, penyimpangan dan cara-cara penuturan yang bersifat otomatis, rutin, biasa dan wajar. Penuturan dalam sastra selalu diusahakan dengan cara lain, cara baru, cara yang belum (pernah) dipergunakan orang. Sastra mengutamakan keaslian Pengucapan, dan untuk memperoleh cara itu mungkin sampai pada penggunaan berbagai bentuk penyimpangan, deviasi (deviation) kebahasaan. Unsur kebaruan dan keaslian merupakan suatu hal yang menentukan nilai sebuah karya.

Kaum Formalis berpendapat bahwa adanya penyimpangan dari sesuatu yang wajar itu merupakan proses sastra yang mendasar (Teeuw,1984:131).Penyimpangan dalam bahasa sastra dapat dilihat secara sinkronik, yang berupa penyimpangan dari bahasa sehari-hari, dan secara diakronik yang berupa penyimpangan dari karya sastra sebelumnya. Unsur kebahasaan yang disimpangi itu sendiri dapat bermacam-macam. Penyimpangan ini misalnya penyimpangan makna, leksikal, struktur, dialek, grafologi dan lain-lain (lihat Leech,1967 A Linguistik Guide to English Poetry). Pengarang melakukan penyimpangan kebahasaan, tentunya bukan semata-mata bertujuan ingin aneh, lain daripada yang lain, melainkan dimaksudkan untuk memperoleh efek keindahan yang lain di samping juga ingin mengedepankan, mengaktualkan (foreground) sesuatu yang dituturkan.

Kebebasan menyimpang bahasa sastra bukannya tak terbatas. Bahasa adalah sebuah sistem tanda yang telah mengkovensi. Penyimpangan secara ekstrem terhadap bahasa yang bersangkutan akan berakibat tak dapat dipahaminya karya yang bersangkutan, sesuatu yang akan dikomunikasikan. Fungsi komunikatif bahasa hanya akan efektif jika sebuah penuturan masih tunduk dan memanfaatkan konvensi bahasa itu betapapun kadarnya. Namun, perlu dicatat bahwa yang membedakan sebuah karya itu menjadi sastra, fiksi atau puisi dengan yang bukan sastra, pertama-tama tidak dicirikan oleh unsur kebahasaannya. Pembedaan itu lebih ditentukan oleh konvensi (konvensi kesastraan), konteks, dan bahkan harapan pembaca. Hal itu berarti bahwa sebenarnya hal-hal tersebutlah yang menciri apakah sebuah (penuturan) bahasa dapat digolongkan ke dalam sastra atau bukan.Pratt (1977, lewat Teeuw, 1984:82-3) mengemukakan bahwa masalah keliterean tidak ditentukan oleh ciri khas pemakaian bahasa, melainkan oleh ciri khas situasi pemakaian bahasa tersebut.

Stile (Style,gaya bahasa) adalah cara pengucapan bahasa dalam prosa, atau bagaimana seorang pengarang mengungkapkan sesuatu yang akan dikemukakan (Abrams, 1981:190-1). Stile ditandai oleh ciri-ciri formal kebahasaan seperti pilihan kata, struktur kalimat, bentuk-bentuk bahasa figurative, penggunaan kohesi dan lain-lain.

Menurut Leech & Short (!981:10) Stile adalah suatu hal yang pada umumnya tidak lagi mengandung sifat kontroversial, menyaran pada pengertian cara penggunaan bahasa dalam konteks tertentu, oleh pengarang tertentu, untuk tujuan tertentu dan sebagainya. Stile bisa bermacam-maca sifatnya, tergantung konteks di mana dipergunakan selera pengarang, namun juga tergantung apa tujuan penuturan itu sendiri.

Stilistika menyaran pada pengertian studi tentang stile (Leech and Short, 1981:13) kajian terhadap wujud performansi kebahasaan, khususnya yang terdapat di dalam karya sastra. Kajian stilistika itu sendiri sebenarnya dapat ditujukan terhadap berbagai ragam penggunaan bahasa, tak terbatas pada sastra saja (Chapman,1973:13). Namun biasanya stilistika lebih sering dikaitkan dengan bahasa sastra. Analisis stilistika biasanya dimaksudkan untuk menerangkan sesuatu, yang pada umumnya dalam dunia kesastraan untuk menerangkan hubungan antara bahasa dengan fungsi artistic dan maknanya (Leech & Short,1981:13; Wellek & Warren,1956:180). Selain itu ia dapat juga bertujuan untuk menentukan seberapa jauh dan dalam hal apa bahasa yang dipergunakan itu memperlihatkan penyimpangan, dan bagaimana pengarang mempergunakan tanda-tanda linguistik untuk memperoleh efek khusus (Chapman,1973:15).

Pemilihan bentuk ungkapan tertentu dalam suasana cerita yang tertentu akan membangkitkan nada yang tertentu pula. Nada (tone), nada pengarang (authorial tone), dalam pengertian yang luas diartikan sebagai pendirian atau sikap yang diambil pengarang (tersirat, implied author) terhadap pembaca dan terhadap (sebagian) masalah yang dikemukakan (Leech & Short, 1981: 280). Kenny (1996: 69) juga telah mengemukakan bahwa nada merupakan ekspresi sikap, sikap pengarang terhadap masalah yang dikemukakan terhadap pembaca. Dalam bahasa lisan, nada dapat dikenali melalui intonasi ucapan, misalnya nada rendah dan lemah lembut, santai, meninggi dan sengit, dan sebagainya. Dalam bahasa tulis, di pihak lain, nada akan sangat ditentukan oleh kualitas stile. Oleh karena itu, Kenny mengemukakan bahwa stile adalah sarana, sedangkan nada adalah tujuan. Salah satu konstribusi penting dari stile adalah untuk membangkitkan nada (Kenny, 1966: 57). Ungkapan kebahsaan yang mempergunakan pola-pola intonasi tertentu dalam bentuk kalimat-kalaimat tertentu akan sanggup membangkitkan kesan nada yang tertentu pula (Fowler, 1977: 63).

Leech dan Short (1981: 75-80) mengemukakan bahwa unsur stile (ia memakai istilah stylistic categories) terdiri dari unsur (kategori) leksikal, gramatikal, figures of specch, dan konteks dan kohesi. Analisis unsur stile, misalnya dilakukan dengan mengidentifikasi masing-masing unsur dengan tanpa mengabaikan konteks, menghitung frekuensi kemunculannya, menjumlahkan, dan kemudian menafsirkan dan mendeskripsikan kontribusinya bagi stile karya fiksi secara keseluruhan.

Unsur Leksikalyang dimaksud sama pengertiannya dengan diksi, yaitu mengacu pada pengertian penggunaan kata-kata tertentu yang sengaja dipilih oleh pengarang. Masalah pemilihan kata, menurut Chapman (1973:61) dapat melalui pertimbangan-pertimbangan formal tertentu, yaitu a). Pertimbangan fonologis, misalnya untuk kepentingan alitrasi, irama, dan efek bunyitertentu, khusunya dalam karya puisi. b). Pertimbangan dari segi mode, bentuk, dan makna yang dipergunakan sebagai sarana mengkonsentrasikan gagasan.Pilihan kata juga berhubungan dengan masalah sintagmatik dan paradigmatik. Sintagmatik berkaitan dengan hubungan antarkata secara linier untuk membentuk sebuah kalimat. Sedangkan paradigmatik berkaitan dengan pilihan kata diantara sejumlah kata yang berhubungan secara makna.

Unsur Gramatikal yang dimaksud menyaran pada pengertian struktur kalimat. Dalam kegiatan komunikasi bahasa, juga jika dilihat dari kepentingan stile, kalimat lebih penting dan bermakna daripada sekedar kata walaukegayaan kalimat dalam banyak hal juga banyak dipengaruhi oleh pilihan katanya. Sebuah gagasan, pesan dapat diungkapkan ke dalam berbagai bentuk kalimat yang berbeda-beda struktur dan kosa katanya. Dalam kalimat, kata-kata berhubungan dan berurutan secara linier yang kemudian dikenal dengan sebutan sintagmatik.Untuk menjadi sebuah kalimat, hubungan sintagmatik kata-kata haruslah gramatikal, sesuai dengan sistem kaidah yang berlaku dalam bahasa yang bersangkutan. Secara teoretis, jumlah kata yang berhubungan secara sintagmatik dalam sebuah kalimat tak terbatas, dapat berapa saja sehingga dapat panjang sekali. Secara formal, memang tidak ada batas berapa jumlah kata yang seharusnya dalam sebuah kalimat (Chapman, 1973:45).Menentukan apakah sebuah kalimat itu menyimpang atau tidak kadang-kadang tidak mudah dilakukan, atau paling tidak orang bisa berbeda pendapat. Penentuan ada tidaknya bentuk deviasi tidak selamanya dapat diukur dari penyimpangannya terhadap aturan yang baku dalam bahasa Indonesia berupa kalimat baku atau tata bahasa baku. Ada tidaknya penyimpangan struktur kalimat merupakan salah satu unsur yang dapat dikaji jika bermaksud menganalisis insur gramatikal. Dari kerja analisis maka akan didapat berbagai kategori bentuk penyimpangan struktur, frekuensi, bentuk yang dominan, dan akhirnya akan dapat diinterpretasikan apa fungsi dan sumbangannya terhadap estetis penuturan. Kegiatan analisis kalimat antara lain, (1) kompleksitas kalimat, (2) jenis kalimat, dan (3) jenis klausa dan frasa.Penggunaan bentuk struktur kalimat tertentu apakah mempunyai efek tertentu bagi karya yang bersangkutan, baik efek yang bersifat estetis maupun dalam hal penyampaian pesan. Apakah struktur kalimat itu lebih memperjelas makna yang ingin disampaikan, adakah penekanan terhadap makna tertentu, dan sebagainya.

Unsur Retorika merupakan suatu cara penggunaan bahasa untuk memperoleh efek estetis. Ia dapat diperoleh melalui kreativitas pengungkapan bahasa, yaitu bagaimana pengarang menyiasati bahasa sebagai sarana untuk mengungkapkan gagasannya. Pengungkapan bahasa dalam sastra mencerminkan sikap dan perasaan pengarang, namun sekaligus dimaksudkan untuk mempengaruhi sikap dan perasaan pembaca yang tercermin dalam nada.Retorika berkaitan dengan pendayagunaan semua unsur bahasa, baik yang menyangkut masalah pilihan kata dan ungkapan, struktur kalimat, segmentasi, penyusunan dan penggunaan bahasa kias, pemanfaatan bentuk citraan, dan lain-lain yang semuanya disesuaikan dengan situasi dan tujuan penuturan.Unsur stile yang berwujud retorika, seperti yang dikemukakan Abrams (1981:193) meliputi penggunaan bahasa figuratif (figurative language) dan wujud pencitraan (imagery). Bahasa figuratif menurut Abrams (1981:63) dapat dibedakan ke dalam (1) figures of thought atau tropes, dan (2) figures of speechrhetorical figures, atau schemes. Yang pertama menyaran pada penggunaan unsur kebahasaan yang menyimpang dari makna yang harfiah dan lebih menyaran pada makna literal (literal meaning). Jadi pada pembahasan ini lebih mempersoalkan pengungkapan dengan cara kias (pemajasan). Yang kedua lebih menunujuk pada masalah pengurutan kata, masalah permainan struktur. Jadi pada pembahasan ini lebih mempersoalkan cara penstrukturan (penyiasatan struktur).

Unsur Kohesi Keutuhan yaitu hubungan antar bagian kalimat yang satu dengan bagian yang lain atau kalimat yang satu dengan yang lain. Sehingga dalam satu teks terdapat hubungan esensial yang mengaitkan makna-makna. Hubungan eksplisit yang ditandai dengan kata penghubung dan hubungan implisit yang ditandai dengan simpulan dari pembaca.Penanda kohesi yaitu a. Kata“dan, kemudian, sedang, tetapi, namun, melainkan, bahwa, sebab, jika, maka”Kelompok kata“dengan demikian, akan tetapi, oleh karena, di samping itu.”Kohesi juga mengenal prinsip ruductionyaitu memungkinkan kita untuk menyingkat apa yang aan disebut kembali atau untuk menghindari pengulangan bentuk yang sama.

 

PENUTUP

 

Kesimpulan, Bahasa dalam unsur fiksi merupakan upaya untuk mengefektifitaskan kata dan kalimat untuk membuat ungkapan yang berbeda dengan bahasa nonsastra. Leech dan Short (1981: 75-80) mengemukakan bahwa unsur stile (ia memakai istilah stylistic categories) terdiri dari unsur (kategori) leksikal, gramatikal, figures of specch, dan konteks dan kohesi.a). Unsur leksikal yang dimaksud sama pengertiannya dengan diksi, yaitu mengacu pada pengertian penggunaan kata-kata tertentu yang sengaja dipilih oleh pengarang. b). Unsur gramatikal yang dimaksud menyaran pada pengertian struktur kalimat. c). Retorika merupakan suatu cara penggunaan bahasa untuk memperoleh efek estetis.Unsur retorika meliputi pemajasan, penyiasatan struktur, dan pencitraan. Adapun penyiasatan struktur melalui gaya repetisi, paralelisme, aliterasi, dan pertanyaan retoris sangat menentukan dan merupakan faktor penting dalam memunculkan efek estetis. d). Kohesi / Keutuhan yaitu hubungan antar bagian kalimat yang satu dengan bagian yang lain atau kalimat yang satu dengan yang lain.


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Fowler, Roger. 1977. Linguistics and The Novel. London: Methuen and Co Ltd.

Leech, 1991, A Linguistik Guide to English Poetry.

Luxemburg, Jan Van, Mieke Bal, dan Willem G. Weststeijn. 1992. Pengantar Ilmu Sastra. Jakarta: Gramedia (Terjemahan Dick Hartoko).

Teeuw, A. 1983. Membaca dan Menilai Sastra. Jakarta: Gramedia.

Teeuw, A. 1988. Sastra dan Ilmu Sastra, Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.

Wellek, Rene dan Austin Warren. 1956. Theory of Literatur. New York: Harcourt, Brace & World, Inc. (Terjemahan dalam Bahasa Indonesia Oleh Melani Budiyanto. 1989. Teori Kesusastraan. Jakarta: Gramedia.

 

 

 

 

 

 

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama