Sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2012, Pasal 1 Ayat 9, Tridharma Perguruan Tinggi merupakan kewajiban bagi Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat Seluruh civitas akademika wajib dan bertanggung jawab dalam mewujudkan Tri dharma tersebut. Dan salah satu elemen dari Tri dharma adalah melakukan pengabdian masyarakat dimana kegiaan ini sebgai wujud nyata dalam memberikan kontribusi langsung melalui pelatihan kepada masyarakat berupa ilmu pengetahuan yang dapat digunakan dan dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk itu LPPM kampus Universitas Bina Sarana Informatika PSDKU Kota Tegal melaksanakan pengabdian kepada masyarakat seperti biasanya. Pengabdian kepada masyarakat kali ini diselenggarakan di kelurahan Tegal Sari kecamatan Tegal Barat, yaitu dengan memberikan Seminar Melek digital pada masa covid 19 kepada warga dan staff kelurahan Tegal Sari. Tujuan dilaksanakan seminar ini adalah agar warga kelurahan Tegal Sari memiliki pengetahuan di dunia teknologi pada masa pandemic covid 19 dan dapat memanfaatkan teknologi untuk kegiatan sehari-hari.
Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 3 April 2021. Tempat pelaksanaannya di Pendopo Kelurahan Tegal Sari. Peserta yang mengikuti adalah para warga dan staff kelurahanTegal Sari yang berjumlah kurang lebih ada 15 orang. Peserta yang dihadiri oleh bapak dan ibu ini terlihat sangat antusias dan focus dalam mengikuti dan menyimak penjelasan materi yang disampaikan oleh bapak Husni Faqih, M.Kom sebagai pemateri. Selain itu kegiatan ini juga di hadiri oleh adik-adik mahasiswa juga dengan sigap membantu peserta jika peserta mengalami kesulitan, mereka dengan sabar membantu dan mengarahkan.
Diharapkan dengan adanya pelatihan ini warga kelurahan Tegal Sari bisa mendapatkan pengetahuan dan kemampuan dalam menggunakan teknologi dengan baik. khususnya pada penggunaan aplikasi ecommerce dalam membantu perekonomian di masa pandemi.