SLAWI – Dua Orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) suspect Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 asal Kabupaten Tegal dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Pasien yang sempat dirawat di Rumah Sakit Harapan Anda Kota Tegal dinyatakan sembuh, pertama adalah seorang laki-laki berusia 20 tahun asal Desa Kepandean Kecamatan Dukuhturi dan kedua adalah seorang perempuan berusia 67 tahun asal Desa Sidoarjo Kecamatan Suradadi.
Juru bicara penanggulangan wabah Covid-19, Joko Wantoro, Jumat (27/3) mengatakan, meski sudah dinyatakan sembuh, keduanya tetap harus menjalani masa isolasi mandiri selama empat belas hari di rumahnya masing-masing.
Selama menjalani masa isolasi tetap harus menjaga jarak fisik aman dengan anggota keluarganya dan tidak diperkenankan dijenguk orang lain.
“Jumlah total PDP selama masa pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal adalah 17 orang, bertambah 70 persen atau tujuh orang dari data PDP,” katanya.
Untuk kasus PDP APS, tambah Joko Wantoro, adalah seorang anak perempuan berusia 2 tahun asal Sutopranan Kecamatan Dukuhturi. Kepulangan PDP anak yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit DKT ini tidak bisa dicegah karena anaknya rewel dan ada permintaan keluarga, sehingga kemudian pihaknya menetapkan statusnya sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP) di bawah pengawasan petugas kesehatan.
Dari delapan orang PDP yang dirawat di RSUD dr Soeselo Slawi, seluruhnya sudah dilakukan tes swab Covid-19 dan baru satu yang keluar hasilnya, yaitu negatif.
“Meski demikian, pasien negatif tersebut tetap kami rawat di rumah sakit dan dipantau perkembangannya sampai dengan empat belas hari,” tambahnya.
Secara rinci dijelaskan, lanjut Joko Wantoro, delapan orang PDP yang dirawat di RSUD dr Soeselo tersebut adalah laki-laki usia 28 tahun asal Desa Bangungalih Kecamatan Kramat, laki-laki usia 20 tahun asal Desa Slawi Kulon Kecamatan Slawi, laki-laki usia 9 bulan asal Desa Cawitali Kecamatan Bumijawa, perempuan usia 39 tahun asal Desa Cawitali Kecamatan Bumijawa, laki-laki usia 17 tahun asal Desa Pangkah Kecamatan Pangkah, perempuan usia 17 tahun asal Desa Adiwerna Kecamatan Adiwerna, laki-laki usia 34 tahun asal Desa Dukuh Tengah Kecamatan Margasari dan laki-laki usia 1 tahun asal Desa Karangjati Kecamatan Tarub.
Info selengkapnya dapat di lihat: radartegal.com