TEGAL – Program Studi Sistem Informasi Akuntansi(SIA) Kampus Kota Tegal Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) menyelenggarakan Seminar Pentingnya Sertifikasi Kompetensi Program Studi dengan tema “Peningkatan Kualifikasi dan Pengakuan Kompetensi SDM Dalam Dunia Kerja”yang diadakan oleh Fakultas Teknologi Informasi Program Studi Sistem Informasi Akuntansi pada tanggal 30 Oktober 2019 yang bertempat di Kampus UBSI Tegal.Seminar tersebut diikuti oleh mahasiswa semester satu Program Studi Sistem Informasi Akuntansi UBSI Kampus Tegal.
Angga Ardiansyah sebagai narasumber dalam acar seminar ini
mengatakan, Kenapa
harus memiliki Sertifikasi? Sertifikasi kompetensi merupakan suatu program uji
kompetensi keahlian yang diselenggrakan oleh suatu lembaga resmi sertifikasi
untuk memberikan bukti berupa sertifikat keahlian sebagai pengakuan yang
dilakukan secara teknis dan sistematis melalui serangkaian uji kompetensi.
Sertifikasi sebagai bentuk pengakuan terhadap tenaga kerja yang memiliki
pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi
kerja yang dipersyaratkan. Dengan begitu, sertifikasi kompetensi memastikan
bahwa pemegang setifikat tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan
suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
Pemberian
sertifikasi kompetensi melalui testatauuji kompetensi yang mengacu pada standard kompetensi kerja
nasional atau internasional untuk keahlian khusus. Siapa yang melakukan sertifikasi?
Dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Lembaga sertifikasi
Profesi (LSP) yang melakukan sertifikasi harus mendapatkan lisensi dari BNSP
(Badan Nasional Sertifikasi Profesi).AnggaArdiansyahmelanjutkanujarnya
di hadapan 15
peserta mahasiswa Prodi SIA.
Bagi para
pencari kerja yang sudah memiliki sertifikat kompetensi maka akan sangat
memberikan banyak keuntungan seperti meningkatnya kredibilitas dan kepercayaan
diri, memiliki bukti bahwa kompetensinya diakui, nilai jualnya semakin
bertambah, kesempatan berkarir lebih besar, dan memiliki parameter yang jelas
akan adanya keahlian dan pengetahuan yang dimiliki.Sedangkan keuntungan bagi
karyawan yang sudah bersertifikat adalah mendapatkan
jenjang karir dan promosi yang lebih baik, meningkatnya akses untuk berkembang
dalam profesinya dan pengakuan terhadap kompetensi yang dimilikinya.