Mahasiswa UBSI Kampus Kota Tegal Dilantik Sebagai Penggiat Anti Narkoba



Tegal, 30 Agustus 2019 –Dengan makin meningkatnya penggunaan narkoba dari tahun ke tahun, serta maraknya pengedaran narkoba dikalangan dewasa, remaja, bahkan anak-anak, maka perlu kepedulian kita sebagai pribadi dan masyarakat dilingkungan pendidikan dalam pembentukan karakter penerus bangsa ini. Banyaknya pengguna narkoba, dikarena merupakan bisnis yang sangat menggiurkan dikhawatirkan sehingga semakin banyak pula bandar dan pengedar narkoba dimasyarakat sekitar. BNN tidak selalu dapat bekerja sendiri dalam menangani bahaya narkoba ini, maka dari itu diharapkan peran serta kerja sama antara BNN dan masyarakat yang ada dilingkungan pendidikan dapat memberikan kontribusi untuk menyelamatkan generasi muda darurat narkoba sekarang ini.

Sejalan dengan hal tersebut, maka pada tanggal 28 – 29 Agustus 2019 BBN Kota Tegal mengadakan kegiatan “Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan” di Hotel Riez Palace Kota Tegal. Adanya kegiatan tersebut Mahasiswa UBSI Tegal mengikuti kegiatan tersebut sebagai perwakilan dari Kampus yang mewakili Prodi Sistem Informasi, Teknik Komputer dan Sistem Informasi Akuntansi.

Ketua BNN Kota Tegal, Bapak Igor Budi Mardiyono mengatakan, “Pengguna narkoba di Indonesia sudah mencapai 4 – 5 juta jiwa termasuk di Jawa Tengah dan di Kota Tegal, data yang diperoleh tahun 2017/2018 ada penyalahgunaan atau pelanggaran terhadap UU Narkotika khususnya peredaran di Kota Tegal. BNN Kota Tegal juga telah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit yang ada di Tegal untuk melakukan rehabilitasi rawat jalan, indikasi ini menggambarkan bahwa di kota Tegal juga terdapat pecandu, ada sindikat dan pengedar. Dan diharapkan kampus dan para mahasiswa yang ada di Kota Tegal ini dibentengi dengan ilmu dan bagaimana cara menghadapi sesuatu tentang Narkoba, dan juga diharapkan bisa berkiprah melakukan kegiatan Anti Narkoba di kampus masing-masing maupun masyarakat.”

Maka diharapkan melalui kegiatan ini mahasiswa dapat aktif menjadi bagian dari BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dengan memberi pengetahuan tentang program P4GN yaitu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba   



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama