30 September 2018 – Universitas Bina Sarana Informatika
Kampus Kota Tegal telah melaksanakan Seminar Internet Sehat dengan tema “Maraknya kasus penggunaan media sosial
yang berujung pidana” untuk mengurangi penggunaan internet yang tidak baik di Desa
Kemantran, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. Acara di laksanakan di Aula
Kantor Desa Kemantran pada pukul 14.00 s.d 16:30 WIB yang dihadiri oleh masyarakat dan perangkat Desa Kemantran.
Seminar dimulai dengan
pembukaan dan sambutan dari
Bapak Warjiyono, S.Kom,
M.Kom selaku ketua pelaksana. Kemudian dilanjutkan ke sesi utama yaitu
penyampaian materi tentang penggunaan media sosial serta
pentingnya sosialisasi UU ITE oleh
Bapak Rachmat Adi Purnama, M.Kom.
“Dengan adanya seminar ini kita bisa mengantisipasi
tentang isu hoax, dampak-dampak negatif atau bagaimana penggunaan media sosial yang baik
dan bijak, contohnya untuk menambah
wawasan, berwirausaha atau
biasa disebut online shop.”ucap salah satu peserta.
“Semoga dengan diberikanya seminar tentang penggunaan
media sosial ini masyarakat bisa berhati hati dalam penggunaan media social.
Ketidaktahuan etika bermedia sosial akan berdampak buruk dan dapat mengantarkan pelaku ke
ranah pidana. Hal ini
untuk menjadi
perhatian para orang tua
untuk selalu
mengawasi anak-anaknya dalam
menggunakan internet terutama media sosial” ujar Bapak Warjiyono, M.Kom selaku
ketua pelaksana. Penghujung acara ditutup dengan sesi tanya jawab
kepada peserta dan dilanjut dengan sesi foto bersama.