Banyaknya kasus
penyalahgunaan internet saat ini merupakan sebuah masalah yang sangat penting
untuk menjadi perhatian semua pihak. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Asosiasi
Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2017 yang dikutip dari Kompas.com, jumlah pengguna internet di Indonesia
mencapai 143,26 juta jiwa, dan sebanyak 16,68 persen pengguna berusia 13-18
tahun, artinya masih usia remaja. Dengan adanya hal tersebut, pencegahan
terhadap penyalahgunaan internet merupakan hal yang baik untuk dilakukan untuk
menjadi tindakan preventif sebelum terjadi hal-hal kurang baik kepada anak-anak
di Indonesia.
Salah satu kewajiban tri dharma perguruan tinggi adalah
pengabdian masyarakat. Dengan mengangkat tema dari permasalahan di atas, AMIK
BSI Tegal mengajak masyarakat untuk mewaspadai tidakan penyalahgunaan internet
ini dengan mengadakan kegiatan Pengabdian Masyarakat berupa penyuluhan bahaya
penyalahgunaan internet kepada ibu-ibu dari Yayasan Hikmatul Ulum.
Pada tanggal 26
April 2018 AMIK BSI Cikampek melakukan kegiatan masyarakat dengan
WORKSHOP
PENCEGAHAN PENGARUH BURUK INTERNET MOBILE DENGAN APLIKASI SECURETEEN PADA YAYASAN
HIKMATUL ULUM KARAWANG. Pada kegiatan tersebut dilakukan workshop bagaimana ibu-ibu
dari Yayasan Hikmatul Ulum mewaspadai tindak penyalahgunaan internet dengan
aplikasi Secureteen.
Peserta pelatihan yang merupakan Ibu-ibu Yayasan Hikmatul Ulum terlihat sangat antusias pada workshop ini. Oleh karena itu diharapkan kegiatan ini akan menjadi kegiatan rutin
agar semakin bayak ilmu yang dapat tersampaikan dan teraplikasi secara nyata di
masyarakat.
